Pengujian produk sesuai dengan kriteria kelayakan produk / standar operasional
Pengujian produk sesuai dengan kriteria kelayakan
produk / standar oprasional.
Mengevaluasi kesesuaian hasil produk dengan rancangan perlu
dilakukan. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai langkah kroscek antara rencana
yang dibuat dengan hasil yang didapatkan.
Dengan adanya evaluasi tersebut seorang wirausaha
dapat memutuskan apakah rencana yang sudah dibuat berjalan sesuai dengan rencana
atau tidak. Apabila produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan rancangan maka
perlu diambil langkah lebih lanjut untuk mengatasinya.
1.
Pengertian
Kesesuaian Produk
Mutu
merupakan hal yang sangat penting bagi suatu organisasi, baik itu organisasi
non pendidikan maupun organisasi pendidikan.Mutu sendiri mempunyai berbagai
macam pengertian, seperti yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
ü Menurut
Juran dalam Nasution (2001), mutu suatu produk adalah: Kecocokkan penggunaan
produk (fitness for use) untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan.
ü Crosby
dalam Nasution (2001) menyatakan bahwa mutu adalah conformance to requirement,
yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Suatu produk memiliki
mutu apabila sesuai dengan standar mutu yang telah ditentukan. Standar mutu
meliputi bahan baku, proses produksi dan produk jadi.
ü Menurut
Sutrisno (2010:8) mutu adalah: Kesesuaian antara produk atau jasa yang
dihasilkan organisasi dengan persyaratan atau kriteria yang ditetapkan oleh
pelanggan.
ü Sedangkan
Badan Standarisasi Nasional (BSN) (2008) mengartikan mutu sebagai derajat yang
dicapai oleh karakteristik yang inheren dalam memenuhi persyaratan.
ü Berdasarkan
pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa mutu merupakan kesesuaian antara
produk yang dihasilkan dengan persyaratan yang diinginkan pelanggan sehingga
kepuasan pelanggan bisa terwujud.
Dimensi Mutu, Mutu bisa diukur dengan
beberapa dimensi, sehingga dengan dimensi ini bias dianalisis apakah suatu
produk itu bermutu ataukah tidak. Gaspersz (2008, p.119) menjelaskan bahwa
dimensi dari kualitas produk ini meliputi 8 (delapan) dimensi, yang terdiri
dari :
a) Performance,
Kinerja (performance) yaitu karakteristik operasi pokok dari produk inti dan
dapat didefinisikan sebagai tampilan dari sebuah produk seseungguhnya.
Performance sebuah produk merupakan pencerminan bagaimana sebuah produk itu
disajikan atau ditampilkan kepada pelanggan (Irawan dan Japarianto, 2013).
b) Reliability,
keandalan (reliability) yaitu tingkat kendalan suatu produk atau konsistensi
keandalan sebuah produk didalam proses operasionalnya dimata konsumen.
c) Features,
keistimewaan tambahan (features) yaitu karakteristik sekunder atau pelengkap
dan dapat didefinisikan sebagai tingkat kelengkapan atributatribut yang ada
pada sebuah produk.
d) Conformance,
kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to specifications) yaitu sejauh mana
karakteristik desain dan operasi memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan
sebelumnya dan dapat didefinisikan sebagai tingkat dimana semua unit yang
diproduksi identik dan memenuhi spesifikasi sasaran yang dijanjikan.
e) Durability,
daya tahan (durability) berkaitan dengan berapa lama produk tersebut dapat
terus digunakan dan dapat didefinisikan sebagai suatu ukuran usia operasi produk yang diharapkan dalam kondisi normal
dan/atau berat. Definisi diatas bilamana diterapkan pada pengukuran sebuah
makanan dan minuman sebuah restoran, maka pengertian Durability diatas adalah
tingkat usia sebuah makanan masih dapat dikonsumsi oleh konsumen.
f) Serviceability,
(service ability) meliputi kecepatan, kompetensi, kenyamanan, mudah direparasi,
serta penanganan keluhan yang memuaskan dan
dapat didefinisikan sebagai suatu ukuran kemudahan memperbaiki suatu
produk yang rusak atau gagal. Disini artinya bilamana sebuah produk rusak atau
gagal maka kesiapan perbaikan produk tersebut dapat dihandalkan, sehingga
konsumen tidak merasa dirugikan.
g) Aesthethics
yaitu keindahan produk terhadap panca indera dan dapat didefinisikan sebagai
atribut-atribut yang melekat pada sebuah produk, seperti warna, model atau
desain, bentuk, rasa, aroma dan lain-lain.
h) Customer
perceived quality, kualitas yang dipersepsikan (perceived quality) yaitu
kualitas yang dirasakan. Bilamana diterapkan pada pengukuran kualitas makanan
dan minuman, maka Perceived Quality merupakan kualitas dasar yang dimiliki
sebuah makanan dan minuman.
2.
Pengertian
Analisis Kelayakan usaha
Kelayakan
usaha Adalah Usaha atau disebut juga feasibility study adalah kegiatan untuk
menilai sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu
kegiatan usaha. Hasil analisis ini digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam
mengambil keputusan, apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan usaha.
Pengertian
layak dalam penelitan ini adalah kemungkinan dari gagasan suatu usaha yang akan
dilaksanakan dapat memberikan manfaat dalam arti finansial maupun sosial
benefit. Dengan adanya analisis kelayakan ini diharapkan resiko kegagalan dalam
memasarkan produk dapat dihindari.
3.
Tujuan
Studi Kelayakan Usaha
Adapun
Pokok Tujuan Kelayakan Usaha adalah :
·
Mengetahui tingkat
keuntungan terhadap alternatif investasi.
·
Mengadakan penilaian
terhadap alternatif investasi.
·
Menentukan prioritas
investasi, sehingga dapat dihindari investasi yang hanya memboroskan sumber
daya.
Ada lima tujuan lainnya pentingnya
melakukan studi kelayakan usaha, yaitu:
a)
Menghindari
risiko kerugian
Dalam
hal ini fungsi studi kelayakan adalah untuk meminimalkan risiko yang tidak
diinginkan, baik risiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat
dikendalikan.
b)
Memudahkan
perencanaan
Ramalan
tentang apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, dapat mempermudah dalam
melakukan perencanaan. Perencanaan tersebut, meliputi:
·
Berapa jumlah dana yang
diperlukan
·
Kapan usaha akan
dijalankan
·
Di mana lokasi usaha akan
dibangun
·
Siapa yang akan
melaksanakan
·
Bagaimana cara
melaksanakannya
·
Berapa besar keuntungan
yang akan diperoleh
·
Bagaimana cara
mengawasinya jika terjadi penyimpangan
c) Memudahkan pelaksanaan
pekerjaan
Rencana
yang sudah disusun akan dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap usaha,
sehingga suatu pekerjaan dapat dilakukan secara sistematis dan dapat tepat
sasaran serta sesuai rencana.
d)
Memudahkan
pengawasan
Pengawasan
ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dari rencana yang telah
disusun.
e)
Memudahkan
pengendalian
Tujuan
dari pengendalian ini adalah untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan yang
melenceng, sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.
Komentar
Posting Komentar